Selasa, 04 September 2007

Kejagung Janjikan Kasus Pemerasan Diungkap


Jakarta, Kompas - Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menyatakan, masyarakat tak perlu khawatir Kejaksaan Agung atau Kejagung tak akan menyingkap dugaan suap dan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kejagung segera meneliti dugaan pemerasan dan dugaan suap tersebut," kata Muchtar Arifin, Senin (3/9). Dia menjawab adanya kekhawatiran masyarakat soal kelanjutan kasus suap di lingkungan kejaksaan itu.

Namun, mengenai penggunaan rekening dengan nama mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, menurut Muchtar hanya rumor. "Harus ada buktinya. Mudah saja kan, orang mengaku sebagai Jaksa Agung, menggunakan namanya, lalu membuka rekening," kata Muchtar.

Pihaknya sudah menyiapkan calon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang akan menggantikan Lorens Serworwora, Kepala Kejati Papua saat ini.

Seperti diwartakan, tujuh pejabat di lingkungan Kejati Papua—termasuk Kepala Kejati Lorens Serworwora, Wakil Kepala Kejati Domu P Sihite, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Poltak Radjagukguk—dicopot dari jabatannya. Mereka diduga melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara penangkapan ikan ilegal di Papua. Bahkan, laporan masyarakat menyiratkan adanya dugaan suap kepada jaksa yang menangani perkara itu (Kompas, 31/8).

Menurut Muchtar, proses penggantian segera dilaksanakan setelah proses koordinasi dengan Gubernur Papua Barnabas Suebu selesai. Hari Senin kemarin sudah ada pejabat Kejagung yang ditugaskan ke Papua. "Untuk koordinasi dengan Gubernur Papua soal penggantian," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta.

Pasal 52 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menyebutkan, pengangkatan Kepala Kejati di Provinsi Papua dilakukan Jaksa Agung dengan persetujuan Gubernur. Pemberhentian Kepala Kejati di Provinsi Papua dilakukan Jaksa Agung.

Muchtar menolak menyebutkan nama calon Kepala Kejati Papua yang sudah disiapkan Kejagung. "Tidak ada keharusan Kepala Kejati Papua adalah putra daerah," kata Muchtar.

Lorens Serworwora juga disebut-sebut terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap terdakwa perkara korupsi pengadaan alat evaporasi Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura, Papua.

Dugaan pemerasan yang disebutkan pengacara terdakwa, yakni Adolf Waramori dan Y Hary Maturbongs, menggunakan 20 rekening untuk menampung dana hasil pemeriksaan, termasuk dua rekening atas nama Abdul Rahman Saleh. Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membantah tudingan yang dikatakannya sebagai isu itu karena ia tidak memiliki rekening di Bank BCA cabang mana pun (Kompas, 1/9). (idr)

Tidak ada komentar: